Hukum dan Kriminal . 20/04/2026, 22:41 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
"Apapun yang disampaikan akan kami bantah dalam pleidoi. Kami akan buktikan bahwa fakta persidangan adalah yang utama, bukan menulis seperti novel," ujar Randy usai persidangan.
Pihak terdakwa dipastikan akan mengajukan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Senin, 27 April mendatang.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media