Harga BBM Non-Subsidi Melonjak, Puan Maharani Desak Pemerintah Bertindak!

news.fin.co.id - 21/04/2026, 19:00 WIB

Harga BBM Non-Subsidi Melonjak, Puan Maharani Desak Pemerintah Bertindak!

Petugas dari UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang saat sedang menguji akurasi takaran BBM di salah satu SPBU. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengambil langkah mitigasi menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berdampak ke masyarakat.

"Kami mengimbau kepada pemerintah dan seluruh stakeholder untuk bisa memitigasi kesiapan terkait dengan harga BBM, apalagi sudah ada kenaikan harga BBM non-subsidi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 April 2026.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan kenaikan harga harus dibarengi dengan transparansi kepada publik. Pemerintah diminta menjelaskan secara rinci alasan kenaikan, durasi kebijakan, hingga kemungkinan perubahan harga ke depan.

“Harus ada keadilan dan diberikan penjelasan kenapa harga tersebut naik dan sampai kapan, apakah harga tersebut akan terus naik atau tidak. Evaluasi ini juga harus disampaikan secara berkala,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, Puan juga menyoroti dampak situasi global, termasuk konflik geopolitik yang berpotensi memengaruhi harga energi. Ia meminta pemerintah mengantisipasi dampak dari ketidakpastian tersebut terhadap harga BBM di dalam negeri.

"Jadi memang DPR meminta kepada pemerintah untuk memitigasi segala hal yang kemungkinan-kemungkinan, yang akan terjadi. Karena kita juga belum mengetahui dengan situasi geopolitik yang terjadi, apakah perang ini akan berlanjut atau terus atau setop," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga sejumlah BBM non-subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026. Kenaikan cukup signifikan terjadi pada beberapa jenis bahan bakar, khususnya diesel dan bensin beroktan tinggi.

Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100. Sementara Dexlite melonjak ke Rp23.600 per liter dari Rp14.200. Adapun Pertamina Dex kini dibanderol Rp23.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti mekanisme pasar, sesuai regulasi yang berlaku.

"Kalau BBM itu kan untuk yang pemerintah atur adalah BBM bersubsidi. Sementara untuk yang nonsubsidi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022, itu mengikuti harga pasar," jelasnya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID