Ekonomi . 21/04/2026, 10:49 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp40.000, Tembus Rp2,88 Juta per Gram!

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

100 gram: Rp282.212.000

250 gram: Rp705.265.000

500 gram: Rp1.410.320.000

1.000 gram: Rp2.820.600.000

Dengan variasi harga tersebut, investor bisa menyesuaikan pembelian sesuai budget dan tujuan investasi, baik jangka pendek maupun panjang.

Jangan Abaikan Pajak, Ini Aturannya

Sebelum buru-buru transaksi, ada hal penting yang sering luput dari perhatian: pajak. Pemerintah telah mengatur ketentuan pajak emas dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya:

  • 1,5% bagi pemilik NPWP
  • 3% bagi non-NPWP

Menariknya, potongan pajak ini langsung dipangkas dari total nilai buyback, jadi Anda tidak perlu repot menghitung secara manual.

Di sisi lain, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, dengan rincian:

  • 0,45% untuk pemegang NPWP
  • 0,9% untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak, sehingga tetap transparan dan terdokumentasi.

Lonjakan harga emas Antam sebesar Rp40.000 hari ini menjadi sinyal penting bagi pasar. Harga yang kini menyentuh Rp2,88 juta per gram menunjukkan tren yang patut diperhatikan.

Bagi investor, ini bisa menjadi momentum untuk masuk atau keluar pasar, tergantung tujuan investasi masing-masing. Yang jelas, memahami pergerakan harga dan aturan pajak menjadi kunci agar tidak salah langkah. (ANTARA)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com