Fin.co.id - Kementerian Haji dan Umrah RI resmi meluncurkan inovasi digital terbaru bernama Aplikasi Kawal Haji untuk musim haji tahun 2026.
Melalui platform yang dapat diakses di laman resmi kawal.haji.go.id, jemaah kini memiliki akses langsung untuk melaporkan berbagai kendala layanan di Tanah Suci secara cepat, transparan, dan terintegrasi.
Platform ini dikembangkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sebagai jawaban atas kebutuhan sistem pengawasan yang lebih partisipatif.
Dengan aplikasi ini, setiap jemaah maupun petugas di lapangan tidak perlu lagi bingung saat menghadapi kendala teknis maupun akomodasi, karena laporan akan langsung masuk ke sistem pusat secara real time.
“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” tegas Kepala Pusdatin, Farosa, Rabu (22/4/2026).
Unggah Bukti Foto Hingga Pemantauan Status Laporan
Kawal Haji dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna namun memiliki fitur pendukung yang sangat komprehensif.
Jemaah yang ingin mengadu tidak hanya sekadar menulis teks, tetapi juga dapat menyertakan data pendukung yang valid agar penanganan bisa dilakukan dengan tepat sasaran.
Beberapa fitur unggulan yang tersedia di dalam platform:
• Kategori Laporan: Memudahkan pengguna memilih jenis masalah (konsumsi, transportasi, hingga kesehatan).
• Geotagging Presisi: Menentukan titik lokasi kejadian secara otomatis pada peta digital.
• Bukti Visual: Pengguna dapat mengunggah hingga lima foto sekaligus sebagai bukti pendukung laporan.
• Riwayat & Tanggapan: Pengguna bisa memantau sejauh mana laporan mereka ditindaklanjuti oleh petugas terkait.
Khusus bagi petugas, sistem ini menyediakan fitur filter pencarian yang lebih mendalam berdasarkan status laporan, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter), sehingga manajemen krisis di lapangan menjadi lebih terukur.