Pendidikan . 22/04/2026, 17:54 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Pemerataan akses pendidikan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar hingga saat ini. Banyak anak dari keluarga kurang mampu yang harus menghadapi kenyataan pahit: ingin sekolah, tetapi terbentur biaya.
Mulai dari perlengkapan sekolah, seragam, hingga ongkos harian menjadi hambatan nyata yang membuat sebagian anak berisiko putus sekolah. Padahal, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menghadirkan berbagai program bantuan pendidikan. Salah satu yang paling dikenal adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Namun, ternyata tidak hanya PIP. Masih banyak program lain yang bisa dimanfaatkan oleh pelajar dari keluarga prasejahtera. Berikut ulasan lengkapnya.
Salah satu bantuan pendidikan yang cukup besar adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini merupakan bantuan sosial bersyarat yang tidak hanya fokus pada kesejahteraan, tetapi juga pendidikan.
Untuk sektor pendidikan, bantuan PKH diberikan kepada anak usia sekolah mulai dari SD hingga SMA/sederajat dengan syarat:
Terdaftar di sekolah formal atau pendidikan kesetaraan
Memiliki kehadiran minimal 85% setiap bulan
SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun
Dana ini disalurkan secara bertahap melalui rekening yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Khusus bagi pelajar di ibu kota, Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus menjadi solusi yang sangat membantu.
Program ini memberikan bantuan rutin setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media