fin.co.id – Pemerintah Indonesia kini tengah berjuang keras di meja diplomasi untuk membebaskan jalur pelayaran kapal-kapal milik Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz. Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan bahwa situasi di salah satu jalur perdagangan energi tersibuk di dunia tersebut kian kompleks akibat gesekan politik internasional dan kendala teknis di lapangan.
Dalam diskusi di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Rabu 22 April 2026, Sugiono menjelaskan bahwa pemerintah bersama tim Pertamina sedang mengupayakan perizinan agar kapal-kapal tanker Indonesia dapat melintas dengan aman. Namun, proses negosiasi menemui jalan buntu karena adanya ketidakselarasan antara kebijakan pusat dan implementasi di lapangan.
Kendala Birokrasi Internal Iran
Salah satu hambatan utama yang dihadapi tim diplomasi Indonesia berasal dari dinamika internal di Iran. Sugiono menyebutkan bahwa instruksi dari otoritas tertinggi di Teheran seringkali tidak langsung dieksekusi oleh petugas di garda terdepan pelayaran.
"Permasalahannya menjadi semakin kompleks dengan situasi internal yang terjadi di Iran sendiri. Kadang-kadang apa yang menjadi kebijakan dari atas itu tidak serta-merta bisa diimplementasikan di lapangannya. Itu yang sedang kita cari penyelesaiannya," ungkap Sugiono.
Ketimpangan koordinasi ini menyebabkan kapal-kapal Indonesia terjebak dalam ketidakpastian administratif, meskipun upaya komunikasi tingkat tinggi terus dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri.
Tekanan Blokade Amerika Serikat
Selain persoalan di Iran, keberadaan blokade militer Amerika Serikat (AS) di Selat Hormuz turut memperkeruh keadaan. Washington menerapkan sejumlah syarat ketat bagi kapal-kapal yang ingin melintasi perairan tersebut, yang hingga kini masih menjadi materi negosiasi panas antara Indonesia dan otoritas terkait.
"Ada perkembangan lagi tentang blokade Hormuz. Kemudian juga terkait dengan syarat-syarat kapal boleh lewat, yang itu masih menjadi hal-hal yang kita negosiasikan dan kita bicarakan," tambah Menlu Sugiono.
Penolakan "Pajak Tol" Laut di Konferensi Internasional
Menyikapi krisis ini, Menlu Sugiono yang mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi internasional bersama Inggris dan Prancis, menegaskan posisi tegas Indonesia. Indonesia menolak keras segala bentuk pungutan biaya atau "pajak tol" bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Praktik pungutan tersebut dinilai mencederai prinsip freedom of navigation atau kebebasan navigasi internasional. Meskipun Iran memiliki kontrol besar atas wilayah tersebut, keberadaan negara lain seperti Oman dan Uni Emirat Arab (UEA) menjadikan selat ini sebagai perairan yang harus bebas dari hambatan komersial yang ilegal.
"Konferensi menekankan dukungan terhadap upaya diplomasi dan negosiasi politik untuk meredakan ketegangan di Selat Hormuz. Indonesia mengedepankan jalur dialog guna memastikan keamanan pelayaran serta melindungi kepentingan nasional," tegasnya.
"Kebijakan publik bukan milik segelintir orang. Ia lahir dari uang rakyat dan harus kembali untuk kepentingan rakyat," kutipan ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mengamankan pasokan energi nasional yang dibawa oleh kapal-kapal Pertamina agar tidak terganggu oleh gejolak tarif atau blokade luar negeri.
Saat ini, Indonesia terus memantau situasi secara real-time dan melakukan pendekatan multilateral agar Selat Hormuz kembali menjadi jalur yang stabil bagi distribusi energi global, terutama bagi kebutuhan domestik Indonesia.