Megapolitan . 23/04/2026, 13:04 WIB

400 Botol Miras Disita Petugas di Karang Tengah Tangerang

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Pemerintah Kota Tangerang terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025. Terbaru, petugas gabungan menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di kawasan Karang Tengah.

Operasi penggerebekan dilakukan oleh petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Karang Tengah bersama pihak Kelurahan Pondok Pucung di Jalan Hasyim Ashari. Dalam aksi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 400 botol minuman beralkohol berbagai merek dan ukuran yang siap edar.

Lurah Pondok Pucung, Dinda Kemala, menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah pemilik toko mengabaikan serangkaian teguran yang telah diberikan sebelumnya.

"Kami sudah melakukan peneguran secara persuasif, baik lisan maupun tertulis, agar pemilik segera menutup usahanya secara permanen atau pindah ke luar wilayah Kota Tangerang. Namun, aktivitas ilegal ini tetap berjalan," ujar Dinda dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Dinda menambahkan, langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menurutnya, keberadaan toko miras tersebut sangat meresahkan warga karena berpotensi memicu tindak kriminalitas dan merusak generasi muda di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Karang Tengah, Alfredo Indarto, menegaskan pihaknya akan mengintensifkan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang melanggar Perda di wilayahnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satpol PP Kota Tangerang untuk diproses lebih lanjut dan dimusnahkan. Adapun pemilik toko dijadwalkan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com