Nasional . 23/04/2026, 08:05 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026.
Program ini menjadi langkah percepatan penyelesaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang hingga kini belum memiliki sertifikat pendidik.
Program tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik dan memperoleh kesempatan mengikuti PPG. Berdasarkan hasil verifikasi data nasional, masih terdapat sejumlah guru aktif yang masuk sasaran program namun belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi hingga tahun 2025.
Guru yang memenuhi syarat, baik dari sekolah negeri maupun swasta, diminta segera melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui aplikasi SIMPKB atau Info GTK. Masa konfirmasi keberminatan berlangsung hingga 30 April 2026.
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa penjaringan data ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.
“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia menilai penyelesaian program sertifikasi guru akan menjadi momentum penting dalam transformasi sistem pendidikan nasional.
“Keberhasilan penuntasan program ini akan menjadi titik balik penting dalam sistem pendidikan kita. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa ke depan, setiap guru yang hadir di ruang kelas telah dipersiapkan secara utuh melalui sistem yang terstruktur dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Sasaran Guru yang Bisa Mengikuti Program PPG 2026
Program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 menyasar guru yang memenuhi sejumlah kriteria. Guru yang dapat mengikuti program ini adalah mereka yang memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru yang masuk kategori sasaran akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing. Informasi juga dapat diakses melalui laman resmi Info GTK dan SIMPKB PPG.
Selain melakukan pengecekan status, guru diwajibkan memperbarui serta melakukan verifikasi dan validasi data ijazah pada sistem yang tersedia.
Cara Mendaftar PPG 2026 Melalui SIMPKB dan Info GTK
Guru yang termasuk dalam sasaran melakukan pengecekan dan akses ke laman info GTK https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ dan SIMPKB PPG https://ppg.simpkb.id/ akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing.
Selanjutnya, guru diwajibkan untuk:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media