Hukum dan Kriminal . 23/04/2026, 12:38 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Aparat Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, menangkap dua pemuda yang diduga mengedarkan obat keras golongan G jenis Tramadol di sebuah restoran di kawasan Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Selain menyita obat terlarang, petugas juga menemukan senjata airsoft gun hingga bom molotov di lokasi penggeledahan.
Kedua tersangka berinisial RRS (23) dan A (20) merupakan karyawan di restoran tersebut. RRS diketahui bekerja sebagai juru masak atau koki.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran obat keras di lingkungan restoran. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan strategi penyamaran (undercover buying).
“Anggota opsnal menyamar sebagai pembeli dan berhasil bertransaksi satu strip Tramadol dari tersangka A seharga Rp 70.000,” ujar Dhady kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Begitu transaksi terjadi pada Senin (20/4/2026), petugas langsung meringkus tersangka A. Dalam pemeriksaan singkat, A bernyanyi bahwa dirinya hanya bertugas memasarkan, sementara pasokan obat tersebut adalah milik rekannya, RRS.
Polisi kemudian bergerak menggeledah mes karyawan tempat keduanya tinggal. Di sana, petugas menemukan fakta mengejutkan. Selain sisa stok obat, polisi menemukan berbagai senjata berbahaya.
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggeledahan, di antaranya satu unit airsoft gun beserta amunisinya, sebilah pisau sangkur, hingga satu buah bom molotov,” ungkap Dhady.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku mendapatkan suplai obat keras tersebut dari wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat ini, RRS dan A telah ditahan di Mapolsek Cisauk untuk pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami motif kepemilikan senjata ilegal dan bom molotov tersebut, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media