Nasional . 24/04/2026, 20:47 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Kriteria kesehatan kini mencakup kemampuan kognitif dan fisik yang mandiri, mengingat medan ibadah haji yang semakin padat dan menantang.
Banyak jemaah sering tertukar antara rukun dan wajib haji.
Rukun haji: Jika ditinggalkan, haji tidak sah dan tidak bisa diganti dengan denda (dam). Harus mengulang haji di tahun lain.
Wajib haji: Jika ditinggalkan (misal: tidak mabit di Mina atau tidak melempar jumrah), haji tetap sah, namun jemaah berdosa dan wajib membayar denda (dam) berupa penyembelihan seekor kambing.
Sebagai penutup panduan ini, berikut langkah praktis yang bisa Anda lakukan:
• Latihan Fisik: Mulailah rutin jalan kaki minimal 3–5 km setiap pagi, karena total jarak tempuh saat puncak haji bisa mencapai puluhan kilometer.
• Manasik Digital: Manfaatkan aplikasi resmi Haji Pintar dari Kemenag untuk mempelajari doa-doa dan urutan ibadah melalui smartphone.
• Cek Kesehatan Berkala: Konsultasikan kondisi kesehatan Anda ke Puskesmas atau rumah sakit sejak setahun sebelum keberangkatan.
Dengan memahami seluruh rukun dan syarat haji secara mendalam, diharapkan jemaah dapat fokus pada esensi ibadah dan meraih predikat haji mabrur yang tidak ada balasannya kecuali Surga Allah SWT.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media