Ekonomi . 24/04/2026, 22:10 WIB

DUIT Negara Sisa Rp120 Triliun? Ini Jawaban Menkeu Purbaya

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah rumor yang beredar di masyarakat terkait kondisi kas negara yang disebut-sebut hanya tersisa Rp120 triliun.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Purbaya memastikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan aman untuk menopang kebutuhan nasional.

Purbaya mengklarifikasi bahwa angka Rp120 triliun yang ramai dibicarakan sebenarnya merujuk pada bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Bank Indonesia.

Secara keseluruhan, total cadangan dana pemerintah mencapai Rp420 triliun. Perbedaan angka tersebut terjadi karena pemerintah melakukan langkah strategis dengan mengalirkan sebagian dana ke sektor perbankan untuk memacu roda ekonomi.

"Nggak usah takut soal APBN, masih cukup. Uang kita masih banyak. Dana Rp120 triliun itu hanya bagian dari total SAL kita yang mencapai Rp420 triliun. Sisa Rp300 triliun sedang kami gunakan untuk memperkuat ekonomi melalui perbankan," tegas Purbaya Yudhi Sadewa kepada media pada Jumat (24/4/2026).

Suntik Likuiditas Rp300 Triliun ke Sektor Perbankan

Langkah pemerintah memindahkan dana senilai Rp300 triliun dari Bank Indonesia ke sistem perbankan nasional disebut Menkeu sebagai sebuah smart move atau langkah cerdas.

Dana tersebut berfungsi sebagai stimulus likuiditas agar perbankan memiliki modal yang cukup untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha, terutama di tengah periode pemulihan pasca-Lebaran.

Penempatan dana ini dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp200 triliun pada fase awal dan tambahan Rp100 triliun menjelang Idulfitri.

Tujuannya jelas: memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan akses dana dan perbankan tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional.

"Itu langkah yang pintar sebetulnya. Dulu biasanya ditaruh di BI (diparkir), sekarang harus masuk ke ekonomi. Tapi uangnya nggak habis, itu masih dalam bentuk deposito on call milik pemerintah yang bisa diambil sewaktu-waktu jika dibutuhkan," tambah Purbaya.

Pendapatan Pajak Melesat 20 Persen

Optimisme Menteri Keuangan juga didukung oleh data realisasi APBN per akhir Maret 2026 yang menunjukkan performa positif. Berikut adalah rincian update data ekonomi terkini:

  • Pendapatan Negara: Tembus Rp574,9 triliun, meningkat 10,5% secara tahunan (year-on-year/yoy).
  • Penerimaan Pajak: Menjadi motor utama dengan pertumbuhan signifikan sebesar 20,7% (yoy).
  • Belanja Pemerintah: Tercatat tumbuh 31,4% (yoy), menunjukkan penyerapan anggaran yang agresif untuk proyek strategis dan perlindungan sosial.
  • Defisit APBN: Tetap terjaga secara disiplin di level 0,93% terhadap PDB, jauh di bawah ambang batas aman undang-undang.

Pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai dua digit ini mencerminkan aktivitas bisnis di Indonesia yang kian bergairah dan tingkat kepatuhan wajib pajak yang membaik di tahun 2026.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com