Ekonomi . 24/04/2026, 11:03 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
500 gram: Rp1.372.820.000
1.000 gram: Rp2.745.600.000
Dengan variasi ukuran ini, investor bisa menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan strategi investasi masing-masing. Biasanya, semakin besar gramasi, harga per gram cenderung lebih efisien.
Selain harga, aspek pajak juga tidak boleh diabaikan. Setiap transaksi emas batangan dikenakan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback), ada potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta, maka:
Potongan ini langsung diambil dari total nilai buyback, sehingga dana yang diterima investor akan berkurang sesuai tarif yang berlaku.
Sementara itu, saat membeli emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 dengan rincian:
Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak, sehingga transaksi tetap transparan dan terdokumentasi dengan baik.
Harga emas Antam yang stagnan di Rp2,8 juta per gram memang terlihat membosankan di permukaan. Tapi di balik itu, ada potensi pergerakan besar yang bisa terjadi kapan saja.
Investor yang jeli biasanya tidak hanya melihat harga saat ini, tetapi juga memahami pola pergerakan dan faktor pendukung lainnya.
Jadi, apakah ini waktu yang tepat untuk beli atau jual? Jawabannya kembali ke strategi Anda. Yang jelas, jangan sampai ketinggalan momentum hanya karena ragu terlalu lama.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media