Keluarga Bandar Narkoba Koko Erwin Dimiskinkan! Istri dan 2 Anaknya Ditahan di Bareskrim

news.fin.co.id - 24/04/2026, 23:31 WIB

Keluarga Bandar Narkoba Koko Erwin Dimiskinkan! Istri dan 2 Anaknya Ditahan di Bareskrim

Keluarga Bandar Narkoba Koko Erwin Dimiskinkan, Istri dan 2 Anaknya Ditahan di Bareskrim

Fin.co.id - Mabes Polri mengambil langkah tegas dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akarnya. Pada Jumat (24/4/2026), tim gabungan Bareskrim Polri resmi membawa tiga anggota keluarga bandar besar asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar alias Ko Erwin, ke Jakarta.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis barang haram tersebut.

Para tersangka yang diamankan adalah Virda Virginia Pahlevi (istri), serta dua anak kandungnya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan Ko Erwin di perairan Tanjung Balai saat mencoba kabur ke Malaysia pada Februari lalu.

Advertisement

Polisi kini menerapkan strategi follow the money untuk melumpuhkan kekuatan finansial sindikat ini secara permanen.

"Intinya penanganan narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Kronologi Penangkapan di NTB

Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di bawah pimpinan Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury, melakukan penyergapan di dua lokasi berbeda.

Yakni Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram. Operasi ini berjalan senyap namun efektif dalam mengamankan bukti-bukti aliran dana fantastis.

Setibanya di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.20 WIB, ketiga tersangka tampak tertunduk lesu di bawah pengawalan ketat.

Virda Virginia terlihat mengenakan kaos abu-abu dengan tangan terborgol.

Disusul kedua anaknya yang mengenakan jaket hitam dan masker putih. Penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penahanan lebih lanjut guna melengkapi berkas penyidikan.

Polisi mengendus adanya upaya sistematis untuk menghilangkan jejak asal-usul uang hasil transaksi sabu dengan mengubahnya menjadi aset fisik.

Advertisement

Berdasarkan data penyidikan sementara, total transaksi yang terlacak melibatkan suplai dari tersangka Andre alias The Doctor senilai Rp800 juta hanya untuk dua kali transaksi pada Januari 2026.

Berikut Daftar Aset di NTB yang Diamankan Polisi:

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID