Hukum dan Kriminal . 25/04/2026, 11:05 WIB

Pengedar Sabu 188,91 Gram Ditangkap di Daan Mogot, Polisi Dalami Jaringan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial MS (30) yang diduga terlibat peredaran narkoba di kawasan Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat 188,91 gram.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya menemukan MS berada di tepi jalan.

Tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba kemudian menangkap MS pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam penggeledahan awal, ditemukan beberapa paket sabu yang dibungkus plastik hitam dengan kode tertentu serta satu unit telepon genggam.

"Polisi lalu melakukan pengembangan ke rumah MS yang masih berada di kawasan tersebut. Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan sabu seberat 99,70 gram dan satu unit timbangan digital," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto dalam keterangannya, Jumat, 24 April 2026.

Total barang bukti dari dua lokasi tersebut mencapai 188,91 gram. "Saat ini terhadap terduga pelaku masih kami lakukan pengembangan," ucapnya.

Setelah penangkapan, MS beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Secara keseluruhan, jumlah sabu yang berhasil diamankan mencapai 188,91 gram. Penangkapan ini disebut sebagai hasil respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat.

"Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB telah mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot. Dari dua TKP, kami mengamankan barang bukti sabu dengan total 188,91 gram. Saat ini kasus masih dalam pengembangan," jelasnya.

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkotika tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com