Politik . 27/04/2026, 16:22 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Kepala BNP2TKI (2007-2014): Menjabat selama tujuh tahun di bawah pemerintahan Presiden SBY untuk melindungi pekerja migran Indonesia.
Sebagai sosok yang vokal, perjalanan Jumhur tak lepas dari kontroversi. Pada Oktober 2020, ia sempat ditahan selama 7 bulan terkait kritik kerasnya terhadap UU Cipta Kerja melalui media sosial.
Meski menghadapi tekanan hukum, ia tetap teguh pada prinsip pembelaan terhadap hak-hak sipil, sebuah karakter yang kini diharapkan mampu ia bawa dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup Indonesia di tengah tantangan investasi global.
Kini, dengan dilantiknya Jumhur Hidayat, publik menantikan kebijakan-kebijakan progresif yang mampu menyeimbangkan antara industrialisasi, kesejahteraan pekerja, dan komitmen terhadap net zero emission di masa depan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media