Nasional . 28/04/2026, 20:34 WIB

MUI Kecam Keras Tragedi Little Aresha Yogyakarta: 53 Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Hal ini krusial untuk memastikan bahwa individu yang menjaga anak-anak dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Ia juga menyoroti hak transparansi bagi orang tua.

Dr Siti Ma'rifah mengingatkan para pengelola agar memberikan akses pengawasan digital atau CCTV secara real-time kepada wali murid.

"Jangan gunakan alasan agar anak disiplin atau mandiri untuk melarang orang tua mengawasi melalui akses digital. Daycare wajib melengkapi sarana itu agar anak dapat dipantau dari jarak jauh," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, MUI meminta masyarakat dan para orang tua untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh jasa penitipan anak yang menawarkan harga murah tanpa kejelasan fasilitas dan legalitas.

Observasi langsung ke lapangan sangat disarankan sebelum menitipkan buah hati.

Tips Deteksi Dini Bagi Orang Tua:

1. Perubahan Perilaku: Perhatikan jika anak tiba-tiba menjadi penakut, murung, atau trauma terhadap orang tertentu.

2. Kesehatan Fisik: Periksa secara rutin kondisi fisik anak dari bekas luka atau memar yang mencurigakan.

3. Jangan Takut Melapor: Jika ditemukan kejanggalan, segera laporkan kepada pihak berwajib dan jangan terpengaruh penjelasan sepihak dari pengelola.

Kasus di Yogyakarta ini menambah panjang daftar kelam kekerasan di daycare setelah sebelumnya terjadi peristiwa serupa di Depok dan Riau.

MUI berharap ini menjadi momentum evaluasi total bagi sistem perlindungan anak di Indonesia.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com