Nasional . 29/04/2026, 16:30 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Gelombang pembatalan tiket kereta api secara masif terjadi di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyusul gangguan operasional pascatragedi kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur.
Hingga periode 29 April 2026, tercatat sebanyak 4.447 penumpang telah mengajukan pengembalian biaya tiket (refund) secara penuh.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkomitmen menjaga hak konsumen dengan memberlakukan kebijakan pengembalian bea tiket 100%.
Kebijakan ini merupakan bentuk kompensasi atas keterlambatan jadwal, perubahan rute, maupun pembatalan perjalanan yang disebabkan oleh kendala teknis dan evakuasi di jalur tersebut.
"KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses refund mudah diakses melalui berbagai kanal layanan agar pelanggan mendapatkan haknya dengan cepat," tegas Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, Rabu (29/4/2026).
Berdasarkan data terbaru dari manajemen Daop 1 Jakarta, lonjakan permohonan pengembalian dana mencapai puncaknya pada tanggal 28 April, sehari setelah insiden berlangsung.
Berikut adalah rincian jumlah penumpang yang melakukan pembatalan perjalanan:
Langkah refund massal ini diambil oleh penumpang yang terdampak keterlambatan lebih dari 60 menit atau mereka yang enggan menggunakan moda transportasi lanjutan yang disediakan pihak operator.
Guna meminimalisir antrean fisik, KAI Daop 1 Jakarta mendorong pelanggan untuk memanfaatkan layanan digital.
Namun, bagi masyarakat yang lebih nyaman bertransaksi langsung, loket stasiun tetap disiagakan dengan protokol pelayanan ekstra.
1. Aplikasi Access by KAI: cara tercepat tanpa harus datang ke stasiun.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media