Ekonomi . 29/04/2026, 11:17 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Harga emas batangan produksi Antam kembali bikin pelaku pasar deg-degan. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas hari ini terpantau turun cukup dalam. Pada Rabu pagi pukul 08.56 WIB, harga emas Antam anjlok Rp30.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.814.000 menjadi Rp2.784.000 per gram.
Penurunan ini langsung memicu perhatian investor, terutama mereka yang aktif memantau pergerakan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai. Pasalnya, pergerakan harga emas sering kali mencerminkan dinamika pasar global sekaligus sentimen ekonomi.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga ikut terkoreksi. Kini, harga buyback turun ke level Rp2.573.000 per gram. Artinya, bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali, nilai yang diterima juga ikut terpangkas.
Namun perlu diingat, harga emas Antam bersifat fluktuatif dan bisa berubah sewaktu-waktu. Faktor global, nilai tukar, hingga kebijakan ekonomi bisa memengaruhi pergerakannya dalam waktu singkat.
Untuk Anda yang ingin memantau atau bahkan membeli emas, berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:
Harga tersebut mencerminkan nilai dasar sebelum pajak, sehingga total transaksi bisa sedikit berbeda tergantung status pajak pembeli.
Selain memantau harga, investor juga wajib memahami aspek perpajakan dalam transaksi emas. Pemerintah telah menetapkan aturan melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur pajak untuk jual beli emas batangan.
Untuk transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya berbeda tergantung kepemilikan NPWP:
Menariknya, pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Jadi, dana yang diterima investor sudah bersih setelah pajak.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 dengan rincian:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media