Pendidikan . 30/04/2026, 16:20 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Program bantuan pendidikan dari pemerintah, Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada tahun 2026. Program ini menjadi salah satu andalan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Penyaluran PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun. Dengan sistem digital yang semakin canggih, kini siswa dan orang tua bisa mengecek status penerima hanya melalui ponsel menggunakan NIK dan NISN. Praktis dan tidak perlu datang ke sekolah!
Bagi kamu yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PIP, berikut langkah mudah yang bisa dilakukan:
Buka browser di HP (Chrome, Firefox, dan lainnya)
Kunjungi situs resmi PIP Kemendikdasmen
Pilih menu “Cari Penerima PIP”
Masukkan NISN dan NIK
Isi kode verifikasi yang muncul
Klik “Cek Penerima PIP”
Setelah itu, sistem akan menampilkan data lengkap seperti nama siswa, sekolah, jenjang pendidikan, hingga status pencairan dana. Jika tidak muncul, kemungkinan data belum terdaftar atau masih dalam proses sinkronisasi.
Nominal bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
SD/sederajat:
Rp450.000 per tahun
(Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
SMP/sederajat:
Rp750.000 per tahun
(Rp375.000 untuk kategori tertentu)
SMA/SMK/sederajat:
Rp1.800.000 per tahun
(Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Dana ini bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti membeli perlengkapan, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.
Penyaluran bantuan dilakukan dalam tiga tahap:
Termin 1 (Februari – April)
Diprioritaskan bagi siswa pemegang KIP yang terdaftar di DTKS
Termin 2 (Mei – September)
Untuk siswa hasil usulan dinas pendidikan dan yang sudah mengaktifkan rekening
Termin 3 (Oktober – Desember)
Untuk penerima lanjutan atau yang belum cair di tahap sebelumnya
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media