Megapolitan . 30/04/2026, 17:33 WIB

Porprov VII Banten: Tahapan Terlewati, KONI Daerah Pertanyakan Kesiapan Tangsel Selaku Tuan Rumah

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tangerang dan KONI Kota Tangerang mendesak KONI Provinsi Banten untuk mengambil alih penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 dari Kota Tangerang Selatan selaku tuan rumah, lantaran tahapan persiapan dianggap sudah tidak berjalan sesuai ketentuan.

Desakan tersebut mencuat dalam pertemuan koordinasi antara kedua pengurus KONI daerah tersebut pada Kamis (30/4/2025). Ketidaksiapan Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menjalankan tahapan pelaksanaan menjadi alasan utama munculnya permintaan pengambilalihan tersebut.

Ketua KONI Kota Tangerang, Dirman, menyatakan bahwa langkah ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Pasal 3 Ayat 7 Peraturan Porprov VII Tahun 2025. Aturan tersebut memberikan wewenang kepada KONI Banten untuk mengambil langkah strategis apabila panitia pelaksana tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

"Kami berharap KONI Provinsi Banten mengambil alih pelaksanaan Porprov VII Banten. Pelaksanaan dan penyelenggaraannya dilakukan KONI Banten, sedangkan Kota Tangerang Selatan tetap berstatus sebagai tuan rumah," ujar Dirman.

Senada dengan Dirman, Ketua KONI Kabupaten Tangerang, Eka Wibayu, menyoroti banyaknya indikator ketidaksiapan penyelenggaraan. Salah satu poin krusial adalah belum diterimanya peraturan Porprov terbaru oleh KONI daerah, padahal aturan tersebut merupakan landasan utama pelaksanaan teknis.

"Hingga kini kami belum menerima peraturan Porprov yang sudah diubah pada rapat kerja KONI Banten 2026. Jika merujuk pada aturan lama, banyak tahapan yang sudah melewati tenggat waktu," tutur Eka.

Eka merinci beberapa keterlambatan yang terjadi, di antaranya pengumuman tanggal pelaksanaan yang seharusnya dilakukan 18 bulan sebelum hari-H, serta penetapan cabang olahraga (cabor) yang mestinya sudah diumumkan 12 bulan sebelum pelaksanaan. Namun, hingga saat ini, penetapan cabor tersebut belum juga diterima oleh para peserta.

"KONI Banten harus segera mengambil langkah strategis agar Porprov VII tetap dapat terlaksana dengan baik dan profesional," pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com