Hukum dan Kriminal . 04/05/2026, 13:05 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Mengingat sebagian besar korban berada dalam posisi rentan (ekonomi lemah dan yatim piatu), pendampingan psikologis kini menjadi prioritas utama.
Pihak berwenang dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat mulai turun tangan untuk:
Pihak Kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas keterlibatan pihak lain jika ditemukan unsur pembiaran dalam lingkungan internal pesantren.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban dan menjadi efek jera agar citra pesantren tidak terus tercoreng oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media