fin.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melanjutkan program pemutihan ijazah pada tahun anggaran 2026. Pada tahap pertama, sebanyak 2.026 ijazah dari berbagai jenjang pendidikan akan ditebus untuk diserahkan kepada para siswa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa program ini menyasar lulusan dari tingkat SD hingga PKBM yang ijazahnya sempat tertahan akibat tunggakan biaya sekolah.
“Pada tahap awal tahun ini, sekitar 2.026 peserta didik dari berbagai jenjang akan menerima ijazah mereka kembali,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menjelaskan, total anggaran yang disiapkan untuk program tahap pertama ini mencapai sekitar Rp3,9 miliar. Pendanaan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan, program ini tidak sekadar membantu administrasi pendidikan, tetapi juga memiliki dampak sosial yang lebih luas.
“Ijazah bukan hanya dokumen, tetapi juga simbol harga diri dan kunci untuk membuka peluang masa depan,” katanya.
Menurutnya, melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi warga untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Sebagai catatan, sepanjang tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil memfasilitasi pemutihan dan penyerahan sebanyak 6.050 ijazah yang sebelumnya tertahan. Program ini pun diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan di ibu kota.