Underpass Dinilai Lebih Efektif Tekan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

news.fin.co.id - 04/05/2026, 15:08 WIB

Underpass Dinilai Lebih Efektif Tekan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Pengendara memaksa masuk di perlintasan kereta

fin.co.id - Pengamat transportasi, Ki Darmaningtyas, menilai pembangunan jalan bawah tanah (underpass) lebih realistis dibandingkan jalur layang (flyover) dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) sebidang.

"Kalau ada dananya, mungkin lewat underpass lebih baik," ujarnya dikutip Antara, Senin, 4 Mei 2026.

Menurutnya, pembangunan flyover memerlukan anggaran yang besar sehingga sulit diterapkan secara luas. Sebaliknya, underpass dinilai lebih memungkinkan dari sisi pembiayaan maupun pelaksanaan di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya penambahan fasilitas penyeberangan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Advertisement

"Memang pemerintah perlu menambah tempat penyeberangan untuk perlintasan sebidang itu," ucapnya.

Selain aspek infrastruktur, Darmaningtyas mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat memegang peran penting. Ia menilai pembangunan fisik harus dibarengi edukasi agar pengguna jalan tidak melanggar aturan saat melintas.

Menurutnya, keberadaan perlintasan liar tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah, karena kerap muncul akibat kebutuhan akses warga atau perkembangan wilayah. Meski demikian, pengawasan tetap perlu dilakukan secara konsisten.

Ia menegaskan bahwa kombinasi antara pembangunan underpass, penguatan pengawasan, dan edukasi publik menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada 2026, tercatat 40 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang. Sebagian besar insiden, yakni 57,5 persen atau 23 kejadian, terjadi di perlintasan tanpa palang pintu. Sementara itu, 17 kejadian lainnya (42,5 persen) terjadi di perlintasan yang sudah dilengkapi palang.

Faktor utama penyebab kecelakaan didominasi oleh perilaku pengendara yang nekat menerobos rel (34 kasus). Selain itu, terdapat kasus kendaraan mogok (4 kejadian) serta keterlambatan penutupan palang pintu (3 kejadian). Dampaknya cukup fatal, dengan 25 korban meninggal dunia (61 persen), 5 orang luka berat (12 persen), dan 11 luka ringan (27 persen).

Jenis kendaraan yang terlibat meliputi 22 mobil (55 persen) dan 18 sepeda motor (45 persen).

Adapun penyebab kendaraan mogok di perlintasan antara lain mesin kendaraan mati saat berada di rel, sepeda motor yang tersangkut akibat membawa beban berat seperti dagangan, gangguan mesin pada mobil di tengah lintasan, hingga truk lowdeck yang tersangkut karena kondisi elevasi perlintasan tidak sesuai.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID