Megapolitan . 05/05/2026, 19:25 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Sebanyak tujuh jemaah calon haji asal Provinsi Banten dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Tangerang, setelah dinyatakan tidak memenuhi kriteria istitha'ah atau syarat kemampuan kesehatan untuk menjalankan ibadah haji.
Kepala Seksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banten, Muhamad Yogi, menjelaskan bahwa semula terdapat sembilan jemaah yang menjalani pemantauan intensif karena kondisi kesehatan yang menurun selama berada di embarkasi.
"Setelah pemeriksaan, tujuh orang di antaranya dinyatakan tidak dapat melanjutkan keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini. Keberangkatan mereka akan ditunda hingga tahun depan," ujar Yogi di Tangerang, Selasa (5/5/2026).
Sementara itu, dua jemaah lainnya dinyatakan tetap layak berangkat setelah menjalani observasi tambahan. Kedua jemaah yang diizinkan melanjutkan perjalanan tersebut berasal dari Kota Tangerang dan Kabupaten Serang.
Adapun sebaran asal sembilan jemaah yang sempat mengalami kendala kesehatan tersebut terdiri dari satu orang asal Kota Tangerang, tiga orang asal Kota Tangerang Selatan, empat orang asal Kabupaten Serang, satu orang asal Kabupaten Tangerang, dan satu orang asal Kota Cilegon.
Yogi menambahkan, pemeriksaan kesehatan di embarkasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, kadar gula darah, serta tes urine bagi jemaah perempuan.
Pihak penyelenggara juga telah menyiapkan prosedur rujukan bagi jemaah yang kondisi kesehatannya menurun drastis.
"Jika kondisi kesehatan turun drastis, jemaah akan dirujuk ke RSUD Kota Tangerang dengan batas waktu observasi maksimal empat jam. Jika tetap tidak memungkinkan, keberangkatan akan ditunda ke kloter berikutnya atau hingga tahun depan," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media