Politik . 05/05/2026, 20:24 WIB

Polri Tetap di Bawah Presiden, Rencana Kementerian Baru Batal

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mengambil keputusan final terkait arah masa depan institusi kepolisian Indonesia.

Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026), Presiden memutuskan Polri tetap berkedudukan langsung di bawah Presiden. Otomatis wacana pembentukan Kementerian Keamanan atau meletakkan Polri di bawah kementerian lain batal.

Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima laporan akhir dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. Menko Kumham-Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan stabilitas komando menjadi pertimbangan utama di balik keputusan strategis ini.

"Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung di bawah presiden dan tidak dibentuk kementerian keamanan atau kementerian kepolisian. Polri tetap langsung di bawah presiden," tegas Yusril Ihza Mahendra.

Terkait suksesi kepemimpinan, Presiden Prabowo juga memutuskan untuk mempertahankan metode pengangkatan Kapolri yang berlaku saat ini.

Meskipun sempat muncul perdebatan internal di tim reformasi mengenai perlunya keterlibatan legislatif, Presiden memilih jalan tengah yang konstitusional.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan mekanisme ini bukan sekadar formalitas. Melainkan bentuk checks and balances melalui right to concern dari DPR.

  • Prosedur Tetap: Presiden mengajukan satu nama calon tunggal.
  • Hak DPR: Menyetujui atau tidak menyetujui calon yang diajukan (bukan fit and proper test teknis).
  • Stabilitas: Praktik ini dinilai efektif menjaga harmoni antara eksekutif dan legislatif sebagaimana pengangkatan Panglima TNI.

Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut baik keputusan Presiden dan berkomitmen untuk segera mengeksekusi rekomendasi dari tim reformasi.

Fokus utama Polri ke depan adalah pada perbaikan tata kelola institusi agar lebih profesional dan transparan. Langkah-langkah strategis yang akan segera dijalankan Polri meliputi:

  1. Penguatan Kompolnas: Memberikan peran pengawasan yang lebih tajam terhadap kinerja anggota.
  2. Penempatan Luar Struktur: Koordinasi intensif dengan Menko Hukum untuk penempatan personel yang lebih efektif.
  3. Grand Strategy: Penyusunan peta jalan reformasi yang terbagi dalam target jangka pendek, menengah, dan panjang hingga tahun 2029.

"Prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera tindak lanjut. Kami sudah susun untuk mana yang masuk strategi jangka pendek, menengah dan panjang," ujar Listyo Sigit.

Selain aspek kedudukan dan pengangkatan, laporan yang diserahkan Jimly Asshiddiqie mencakup 10 buku yang mengupas tuntas reformasi kebijakan internal.

Reformasi ini diharapkan mampu membersihkan praktik-praktik birokrasi yang menghambat pelayanan masyarakat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com