Hukum dan Kriminal . 06/05/2026, 07:30 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menjelaskan laporan tersebut berkaitan dengan narasi yang dibangun dari potongan video ceramah JK saat membahas konflik di Poso dan Ambon di Masjid UGM.
Laporan itu telah diterima dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
"Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik, yakni video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di dalam masyarakat," ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media