Pemkab Tangerang Operasikan 7 Bank Sampah di Kawasan Puspem

news.fin.co.id - 06/05/2026, 16:22 WIB

Pemkab Tangerang Operasikan 7 Bank Sampah di Kawasan Puspem

Menurut Intan, penanganan sampah kini telah menjadi isu strategis yang berdampak langsung pada kesehatan dan lingkungan masa depan. (rfh)

fin.co.id -  Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mengoperasikan tujuh unit bank sampah di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Rabu (6/5/2026). Langkah ini bertujuan mengubah budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) dari sekadar membuang sampah menjadi mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyatakan, keberadaan bank sampah di area perkantoran bukan sekadar simbolis, melainkan instrumen untuk menekan volume sampah yang selama ini hanya mengandalkan sistem angkut-buang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Ini bukan sekadar mengukuhkan kelembagaan, tetapi membangun kesadaran perilaku. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat bahwa perubahan pengelolaan sampah bisa dimulai dari lingkungan kerja sendiri," kata Intan saat meresmikan Bank Sampah Unit Puspem di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa.

Menurut Intan, penanganan sampah kini telah menjadi isu strategis yang berdampak langsung pada kesehatan dan lingkungan masa depan. Melalui program "Kurasakan" (Kurangi Sampah Kantor), Pemkab Tangerang berupaya menciptakan ekosistem ekonomi sirkular di mana sampah yang dipilah memiliki nilai ekonomi dan sosial.

Advertisement

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, memerinci tujuh unit yang diresmikan meliputi Bank Sampah Bersahaja, Resik Asik, Saber, Sagude, Sikat Bersih, dan Solid. Seluruhnya akan mengelola sampah yang dihasilkan dari aktivitas harian di kantor-kantor dinas.

"Kami ingin mendorong ASN untuk berpartisipasi aktif menjadi nasabah. Selama ini mereka hanya menghasilkan sampah, sekarang mereka harus mulai memilah," ujar Ujat.

Hingga tahun 2025, tercatat ada 187 bank sampah yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. Namun, Ujat menyebutkan jumlah fisik yang berdiri di lapangan sebenarnya sudah melampaui 200 unit dan saat ini tengah dalam proses legalitas.

Integrasi bank sampah di lingkungan birokrasi ini diharapkan dapat mengurangi beban TPA secara signifikan sekaligus memberikan edukasi langsung bagi masyarakat yang datang mengurus administrasi di kawasan Puspemkab Tangerang.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.