Politik . 06/05/2026, 07:13 WIB

Penyebab Ade Armando Mundur dari PSI: Dilaporkan 40 Ormas Islam, Tak Ingin Kasus Hukum Seret Partai dan Jokowi

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Pegiat media sosial Ade Armando memutuskan mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyusul polemik hukum yang melibatkan dirinya dengan Jusuf Kalla (JK). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan dan ujaran kebencian di media sosial.

Pengumuman pengunduran diri itu disampaikan langsung oleh Ade dalam konferensi pers di kantor DPP PSI. Ia menyatakan secara resmi tidak lagi menjadi bagian dari partai sejak Selasa 5 Mei 2026.

"Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya," kata Ade dalam keterangannya.

Ade menjelaskan, keputusan tersebut diambil agar persoalan hukumnya tidak berdampak lebih jauh terhadap PSI. Ia menilai situasi yang dihadapi kali ini berbeda dibanding kasus sebelumnya.

"Kali ini suasananya agak beda ya. Kayaknya untuk pertama kalinya nih saya itu, kasus saya dilaporkan dengan cara yang apa, masif ya. Misalnya saja ada 40 organisasi Islam atau tokoh di bawah Pak Din Syamsuddin kalau enggak salah, itu datang ke polisi dan melaporkan saya," ujar Ade.

Menurutnya, meski dirinya kerap menghadapi persoalan hukum, namun tekanan terhadap partai dalam kasus ini dinilai sudah terlalu besar dan berpotensi memengaruhi elektabilitas menuju Pemilu 2029.

Ade juga menyinggung kemungkinan dampak yang lebih luas, termasuk menyeret Presiden ketujuh Joko Widodo. Karena itu, ia memilih mundur sebagai langkah untuk menjaga posisi partai.

Dalam kesempatan yang sama, Ade menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan secara langsung, termasuk jika harus bertemu dengan JK maupun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

"Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya harus minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya atau umat Kristen, saya bersedia tapi saya akan mengatakan saya tidak pernah loh mengadu domba, saya tidak pernah menghina agama. Tapi itu terus diulang," ujarnya.

Meski demikian, Ade menegaskan pengunduran dirinya bukan karena adanya masalah internal dengan PSI. Ia menyebut langkah tersebut semata-mata untuk melindungi partai dari dampak lanjutan.

"Seperti orang-orang akan mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di berbagai tempat gitu ya, menjelang, bukan menjelang, nanti menuju pemilu 2029," katanya.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan terhadap Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan potongan ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).

Laporan diajukan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan, Senin 20 Mei 2026.

Selain itu, laporan juga datang dari 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama. Mereka melaporkan Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, serta kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com