fin.co.id - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banten memberikan penjelasan terkait pemulangan tujuh jemaah calon haji asal Provinsi Banten dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh. Pemulangan tersebut diputuskan lantaran para jemaah dinyatakan tidak memenuhi kriteria istitha'ah atau syarat kemampuan kesehatan fisik untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Kepala Seksi PPIH Embarkasi Banten, Muhamad Yogi, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah tim kesehatan melakukan pemantauan intensif terhadap sembilan jemaah yang kondisi fisiknya menurun selama berada di embarkasi.
"Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, tujuh orang di antaranya dinyatakan tidak dapat melanjutkan keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini. Kami harus memastikan setiap jemaah memenuhi syarat kesehatan demi keselamatan mereka sendiri," ujar Yogi di Tangerang, Rabu (6/5/2026).
Yogi memaparkan bahwa keberangkatan ketujuh jemaah tersebut terpaksa ditunda hingga tahun depan. Sementara itu, dua jemaah lain yang sebelumnya juga dipantau—berasal dari Kota Tangerang dan Kabupaten Serang—telah dinyatakan laik berangkat setelah menjalani observasi tambahan.
Adapun sebaran jemaah yang sempat mengalami kendala kesehatan tersebut terdiri dari satu orang asal Kota Tangerang, tiga orang asal Kota Tangerang Selatan, empat orang asal Kabupaten Serang, satu orang asal Kabupaten Tangerang, dan satu orang asal Kota Cilegon.
Yogi menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan di embarkasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, kadar gula darah, serta tes urine bagi jemaah perempuan.
PPIH juga telah menyiapkan prosedur mitigasi bagi jemaah yang kondisi kesehatannya menurun drastis saat di asrama.
"Jika kondisi kesehatan turun drastis, jemaah akan dirujuk ke RSUD Kota Tangerang dengan batas waktu observasi maksimal empat jam. Jika tetap tidak memungkinkan berdasarkan hasil medis, maka keberangkatan akan ditunda ke kloter berikutnya atau hingga tahun depan," pungkas Yogi.