Nasional . 11/05/2026, 17:50 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu pada Mei 2026 kembali ramai dibicarakan masyarakat, khususnya di kalangan pekerja dan karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Banyak unggahan di media sosial hingga grup percakapan yang mengklaim BSU akan segera cair dalam waktu dekat.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar tersebut. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan BSU Rp600 ribu untuk tahun 2026.
Program Bantuan Subsidi Upah sebelumnya memang sempat diberikan pemerintah sebagai bentuk perlindungan ekonomi bagi pekerja dengan penghasilan tertentu guna menjaga daya beli masyarakat. Penyaluran terakhir diketahui berlangsung pada Agustus 2025.
Ramainya kabar soal BSU 2026 membuat Kemnaker mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di internet maupun media sosial.
Pasalnya, saat ini mulai banyak tautan mencurigakan yang mengatasnamakan pendaftaran BSU Rp600 ribu. Pemerintah menilai hal tersebut berpotensi menjadi modus penipuan digital dan pencurian data pribadi masyarakat.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya hanya mengikuti informasi resmi yang diumumkan melalui kanal pemerintah.
Ia juga menekankan bahwa program BSU tidak pernah membuka pendaftaran mandiri melalui link atau formulir online yang beredar di media sosial.
Karena itu, pekerja diminta tidak sembarangan mengklik tautan yang menjanjikan pencairan BSU Rp600 ribu, apalagi jika meminta data pribadi atau informasi rekening bank.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga menegaskan bahwa pemerintah saat ini belum memiliki rencana untuk membuka penyaluran BSU tahap baru dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan banyak pekerja terkait jadwal pencairan BSU Mei 2026 yang belakangan viral di media sosial.
Dengan demikian, hingga sekarang belum ada kepastian kapan BSU Rp600 ribu akan kembali dicairkan kepada pekerja atau karyawan.
Sebagai informasi, program BSU sebelumnya diberikan kepada pekerja dengan kriteria tertentu, salah satunya memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media