fin.co.id - Polda Metro Jaya tengah menelusuri kabar viral mengenai dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam praktik penyewaan jasa perempuan di bawah umur. Penanganan kasus tersebut kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, penyelidikan sedang dilakukan oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO) bersama Direktorat Siber.
"Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak dibawah umur. Ini masih didalami oleh direktorat siber dan direktorat PPA dan PPO. Bagi masyarakat yang memiliki informasi, Bisa melaporkan kepada kita melalui 110 ataupun penyidik," katanya kepada wartawan, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Budi, perkara tersebut masuk dalam prioritas penyidik karena berkaitan dengan perlindungan anak, perempuan, dan kelompok rentan. Polisi juga masih mengumpulkan berbagai fakta sebelum mengambil kesimpulan lebih jauh.
"Banyak hal-hal. Tapi kan isu itu terkadang sensitive untuk disampaikan. kita tidak mau berasumsi. Nanti pada saat proses itu berjalanan, memang ada factor ekonomi, ada factor social, ada faktor karena lingkungan sekitar. Tapi nanti kami akan dalami yang penting kasus ini akan menjadi prioritas karena kasus ini terkait tentang anak, perempuan dan kaum rentan," tuturnya.
Ia menjelaskan, dugaan eksploitasi perempuan dan anak tidak bisa dianggap sepele sehingga membutuhkan keterlibatan negara dalam memberikan perlindungan kepada korban.
"Kita memang menyayangkan jika memang terjadi seperti itu. Tetapi negara harus hadir, bagaimana melindungi perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Apalagi kasus ini terkait dengan eksloitasi anak," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa aparat masih mendalami informasi mengenai dugaan eksploitasi anak yang disebut melibatkan WNA di salah satu wilayah.
"Isu yang beredar ada warga negara asing yang mengesploitasi anak di satu wilayah, direktorat siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut," lanjutnya.
Polda Metro Jaya juga memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk eksploitasi terhadap anak.
"Kita tidak akan memberikan ruang tetang eksploitasi anak," tegasnya.
Selain faktor ekonomi dan sosial, lingkungan pergaulan disebut dapat menjadi salah satu penyebab anak terjerumus ke praktik prostitusi.
"Ini memang sensitive ya ada faktor sosial, faktor ekonomi dan faktor lingkungan yang mengajak anak-anak ini (masuk ke dunia prostitusi). Mungkin anak-anak ini tidak memiliki persoalan ekonomi, persoalan sosial juga tidak, tapi karena lingkungan sekitar yang mengajak yang bersangkutan," tambahnya.