Hukum dan Kriminal . 13/05/2026, 20:02 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi lokasi pelaksanaan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (13/5/2026).
Kegiatan besar tersebut disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
Dalam acara tersebut, pemerintah berhasil menerima penyerahan uang senilai total Rp10,27 triliun yang masuk ke kas negara. Angka fantastis itu berasal dari denda administratif sektor kehutanan serta penerimaan pajak hasil penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH atas kerja besar yang berhasil menyelamatkan aset negara dan menertibkan penguasaan kawasan hutan secara ilegal.
“Rakyat Indonesia harus lihat uang yang diserahkan hari ini sejumlah Rp10 triliun,” ujar Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo juga menyinggung kondisi fasilitas kesehatan di Indonesia, khususnya puskesmas yang selama puluhan tahun belum mendapat perbaikan optimal.
Menurut Prabowo, berdasarkan laporan Menteri Kesehatan, Indonesia memiliki sekitar 10 ribu unit puskesmas dan sebagian besar belum diperbaiki sejak era Presiden Soeharto.
“Hari ini melalui penyerahan uang sejumlah Rp10,2 triliun, kita bisa menyelesaikan perbaikan 5.000 unit puskesmas,” tutur Prabowo.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana hasil penertiban kawasan hutan dapat berdampak langsung pada pembangunan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Total uang yang berhasil diselamatkan pada Tahap VII mencapai Rp10.270.051.886.464. Dana tersebut terdiri dari dua sumber utama.
Satgas PKH berhasil melakukan penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media