Hukum dan Kriminal . 13/05/2026, 20:02 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Rp3.423.742.672.359
Pemerintah juga menerima setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar:
Rp6.846.309.214.105
Dana tersebut kini resmi masuk ke kas negara sebagai bagian dari penyelamatan keuangan negara hasil penertiban sektor kehutanan dan sumber daya alam.
Tak hanya menyelamatkan uang negara, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara bermasalah.
Sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga Mei 2026, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas:
5.889.141,31 hektare
Sementara di sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai:
12.371,58 hektare
Keberhasilan tersebut menjadi salah satu langkah terbesar pemerintah dalam penertiban pemanfaatan sumber daya alam yang dinilai melanggar aturan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media