Nasional . 14/05/2026, 22:16 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menganjurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, untuk tidak menggunakan ikan laut sebagai menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah risiko keracunan makanan pada penerima manfaat program.
Kepala Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Natuna, Lutshia Widi Febiana, mengatakan anjuran itu muncul setelah adanya kejadian luar biasa (KLB) berupa keracunan massal di salah satu daerah yang menggunakan ikan laut sebagai menu makanan.
“Ikan laut tidak dianjurkan, karena pernah menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) berupa keracunan massal di salah satu daerah,” kata Lutshia saat dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, 14 Mei 2026.
Lutshia menjelaskan bahwa anjuran tersebut tidak diterbitkan melalui surat edaran maupun dokumen resmi lainnya. Namun, arahan itu disampaikan dalam pertemuan secara daring bersama BGN Pusat dan ditujukan kepada seluruh SPPG di Indonesia.
Meski demikian, ia menegaskan penggunaan ikan laut tidak sepenuhnya dilarang dalam Program Makan Bergizi Gratis. BGN hanya meminta setiap SPPG lebih berhati-hati dalam menentukan bahan makanan yang akan disajikan kepada penerima manfaat.
“Penggunaan ikan laut hanya tidak dianjurkan, bukan dilarang, tujuannya untuk mengantisipasi keracunan,” ucapnya.
Menurut Lutshia, penyusunan menu MBG tetap mengedepankan faktor kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Karena itu, setiap bahan makanan yang digunakan akan melalui perhatian khusus agar tidak memicu masalah kesehatan.
Selain memperhatikan bahan makanan, SPPG juga melakukan pendataan riwayat alergi para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan aman dikonsumsi dan sesuai dengan kondisi kesehatan penerima.
Ia menyebut pendataan alergi penting agar makanan tidak terbuang sia-sia akibat penerima tidak bisa mengonsumsinya karena memiliki riwayat alergi atau penyakit tertentu.
“Tujuannya untuk menjamin keamanan, serta mencegah makanan tidak dikonsumsi karena tidak boleh, akibat riwayat alergi atau sakit tertentu,” jelasnya.
Sebagai daerah penghasil perikanan, Natuna dinilai tetap memiliki kebutuhan untuk menggunakan ikan laut dalam menu MBG. Selain mudah ditemukan, penggunaan hasil laut lokal juga dinilai dapat membantu perputaran ekonomi masyarakat setempat.
Meski ada anjuran dari BGN, keputusan penggunaan ikan laut tetap dikembalikan kepada kebijakan masing-masing kepala SPPG.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media