Nasional . 14/05/2026, 17:46 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali, menyampaikan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan National Fire Agency untuk memperkuat dan mengembangkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Indonesia.
“Pengembangan NTPD 112 menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan terintegrasi,” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 14 Mei 2026.
Pernyataan itu disampaikan saat mendampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menerima kunjungan kerja Commissioner National Fire Agency Korea Selatan, Seung Ryong Kim, di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Mendagri terkait penguatan dan pengembangan sistem layanan darurat 112 secara nasional.
Safrizal menjelaskan, kunjungan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem layanan kedaruratan nasional yang lebih terintegrasi, cepat, dan responsif dalam menghadapi berbagai situasi darurat.
Dalam kesempatan itu, Safrizal juga menyerahkan Letter of Intent (LoI) kepada pihak National Fire Agency Korea Selatan sebagai langkah awal mempererat kerja sama kedua negara dalam pengembangan sistem layanan darurat nasional, khususnya implementasi NTPD 112 di Indonesia.
Menurut dia, ruang lingkup kerja sama yang tercantum dalam LoI mencakup pengembangan sistem pelaporan penanggulangan kebakaran, bencana, dan penyelamatan darurat di Indonesia, termasuk konsultasi teknis serta pertukaran pengalaman kebijakan antara kedua negara.
Selain itu, kerja sama juga meliputi dukungan dalam penyelenggaraan pameran internasional, seminar, lokakarya, hingga kegiatan lain yang berkaitan dengan penanggulangan kebakaran dan layanan penyelamatan darurat.
"Kami optimis dengan LoI ini, pengembangan integrasi NTPD 112 menjadi lebih optimal, selain itu kita juga membuka peluang penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pendidikan, pelatihan, hingga pertukaran personel guna meningkatkan kompetensi aparatur di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan,” tuturnya.
Safrizal menilai pengalaman Korea Selatan dalam membangun sistem layanan kedaruratan terpadu dapat menjadi referensi penting bagi Indonesia, terutama dalam memperkuat koordinasi dan respons cepat terhadap kondisi darurat.
Pihak Korea Selatan juga menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi layanan NTPD 112 secara nasional di Indonesia, mulai dari dukungan teknis, pengembangan sistem, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media