2. Proses Pengajuan Lebih Mudah
Seluruh proses pengajuan kini bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile.
Peserta tidak perlu datang berkali-kali ke kantor untuk mengurus administrasi.
3. Angsuran Bulanan Lebih Ringan
Dengan tenor panjang dan bunga yang lebih kompetitif, cicilan rumah menjadi lebih terjangkau bagi pekerja.
Program ini sangat membantu pekerja muda yang baru ingin memiliki rumah pertama.
Kriteria KPR BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan, peserta perlu mengetahui beberapa ketentuan dasar program ini.
Berikut kriterianya:
-
Pinjaman dapat digunakan untuk rumah tapak maupun rumah susun
-
Plafon KPR maksimal Rp500 juta
-
Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun
-
Bisa digunakan untuk pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT (over kredit)
Dengan plafon yang cukup besar, peserta memiliki lebih banyak pilihan properti sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Syarat KPR BPJS Ketenagakerjaan
Agar bisa mengajukan KPR melalui BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
-
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun
-
Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran
-
Belum memiliki rumah sendiri
-
Terdaftar minimal dalam 3 program BPJS, yaitu:
-
Jaminan Hari Tua (JHT)
-
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
-
Jaminan Kematian (JKM)
-
-
Aktif membayar iuran
-
Bukan termasuk perusahaan daftar sebagian (PDS)
-
Memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
-
Suami dan istri yang sama-sama peserta BPJS hanya boleh mengajukan satu KPR
-
Memenuhi syarat dari bank penyalur dan aturan otoritas perbankan
Selain itu, peserta juga wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai bahwa belum memiliki rumah sendiri.