DKI Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

news.fin.co.id - 17/05/2026, 20:10 WIB

DKI Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

Hewan Kurban (gw)

fin.co.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta meningkatkan pengawasan serta pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang masuk dan diperdagangkan di wilayah Jakarta berada dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang masuk dan diperjualbelikan di wilayah Jakarta dalam kondisi sehat, aman, dan layak untuk dikurbankan," kata Hasudungan dilansir Antara, Minggu, 17 Mei 2026.

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari daerah asal hewan hingga proses penyembelihan saat Idul Adha berlangsung.

Advertisement

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah dilakukan sejak 27 April hingga 26 Mei 2026 di berbagai lokasi penampungan dan tempat penjualan hewan kurban yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang masuk ke Jakarta sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban," ucap Hasudungan.

Selain pemeriksaan fisik, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta juga memverifikasi dokumen rekomendasi pemasukan hewan kurban dari daerah asal.

Verifikasi dilakukan melalui aplikasi lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id serta pengecekan Surat Veteriner (SV) yang wajib dimiliki setiap hewan yang dikirim ke Jakarta.

Bagi hewan yang dinyatakan sehat, petugas akan menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pelaku usaha.

"SKKH menjadi bukti bahwa hewan telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak dijual maupun dikurbankan," kata Hasudungan.

Tak hanya itu, Dinas KPKP juga melakukan surveilans atau pemantauan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan menular seperti antraks sebagai langkah antisipasi masuknya penyakit berbahaya melalui lalu lintas hewan kurban.

"Pengawasan ketat tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban," kata Hasudungan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban di lokasi penjualan resmi yang telah mendapatkan pengawasan serta pemeriksaan dari petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta.

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID