Nasional . 17/05/2026, 20:05 WIB

Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 89 Calon Haji Nonprosedural

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural sejak awal masa pemberangkatan haji pada 22 April 2026 hingga Minggu, 17 Mei 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana menjelaskan, penundaan terbaru terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 dengan jumlah calon haji yang dicegah berangkat sebanyak 32 orang.

“Kita ada satgas dengan bantuan Polresta Bandara pun juga dari Kementerian Haji dan Umrah, dan saat ini untuk Soekarno-Hatta sendiri telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89,” kata Galih.

Menurutnya, para calon haji nonprosedural menggunakan berbagai modus untuk bisa masuk ke Arab Saudi. Salah satu cara yang paling sering digunakan ialah memakai visa kerja maupun iqama atau izin tinggal resmi dari pemerintah Arab Saudi.

“Mungkin itu untuk memberikan kesan bahwa mereka telah tinggal di sana. Namun, pada akhirnya, tujuan utamanya adalah haji,” ujar Galih.

Ia mengungkapkan, para calon haji ilegal tersebut biasanya tidak berangkat bersama rombongan haji reguler pemerintah, melainkan menggunakan penerbangan umum dengan rute perjalanan tertentu.

“Entah dia wisata dulu, ke Korea, ke Malaysia. Nanti dari situ dia baru apply visa (ke Arab Saudi),” ucapnya.

Galih mengingatkan masyarakat bahwa pelaksanaan ibadah haji wajib dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur pemerintah, termasuk menggunakan visa haji yang sah.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terus memperketat pengawasan di sejumlah bandara embarkasi dan debarkasi guna mencegah praktik haji ilegal maupun keberangkatan calon haji nonprosedural.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko sebelumnya menegaskan seluruh petugas imigrasi di bandara telah disiagakan untuk memberikan pelayanan optimal kepada jamaah haji Indonesia sekaligus meningkatkan pengawasan.

“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah haji kita. Kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jamaah haji nonprosedural," katanya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com