24 Ribu CCTV Siap Awasi Jakarta, Pemprov DKI Gandeng Polda Metro

news.fin.co.id - 18/05/2026, 18:09 WIB

24 Ribu CCTV Siap Awasi Jakarta, Pemprov DKI Gandeng Polda Metro

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri. Foto: Cahyono

fin.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya resmi menjalin kerja sama pengelolaan seluruh CCTV di wilayah ibu kota guna memperkuat keamanan dan ketertiban umum. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV yang berlangsung di Balai Kota Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Nota kesepakatan itu diteken langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri.

Pramono menjelaskan pengelolaan CCTV secara terintegrasi dilakukan untuk meningkatkan pengawasan serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Jakarta.

Ia menyinggung pengalaman saat terjadi kerusuhan pada 25 hingga 30 Agustus 2025. Menurutnya, koordinasi cepat antara Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya saat itu terbantu dengan keberadaan CCTV serta komunikasi yang baik antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Advertisement

"Kalau akan terjadi sesuatu, kita sudah punya bayangan terlebih dahulu. Belajar dari pengalaman Agustus tahun lalu, di mana kita Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya merespons cepat apa yang terjadi di lapangan," kata Pramono.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri menyebut kerja sama tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pengungkapan berbagai tindak kriminal yang belakangan marak terjadi di Jakarta.

Selain memaksimalkan teknologi CCTV, masyarakat juga diminta aktif melaporkan kejadian melalui layanan call center 110 apabila menemukan tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

"Tentunya dalam mengoptimalkan teknologi untuk mengantisipasi kejahatan dan mempercepat respons masyarakat yang membutuhkan pertolongan dari kepolisian," pungkasnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menambahkan, selama ini CCTV milik Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya masih dikelola secara terpisah.

Melalui integrasi tersebut, pemantauan kondisi lalu lintas maupun ketertiban umum di Jakarta diharapkan menjadi lebih optimal.

Ia menyebut hingga akhir 2026 ditargetkan sebanyak 7.314 titik CCTV akan terhubung dalam sistem terintegrasi untuk mendukung pelayanan publik dan pengawasan kota.

"Ke depan pengembangan terus dilakukan," ujarnya.

Budi juga mengungkapkan pada 2027 jumlah CCTV di Jakarta diproyeksikan bertambah sebanyak 16.781 titik. Dengan tambahan itu, total CCTV yang berpotensi diintegrasikan mencapai 24.095 titik.

Advertisement

Menurutnya, integrasi CCTV gedung-gedung bertingkat akan mulai diterapkan pada 2027 dengan asumsi setiap gedung memiliki dua kamera yang mengarah ke area publik.

"Pengintegrasian CCTV gedung bertingkat akan dimulai pada tahun 2027," pungkasnya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID