Ekonomi . 18/05/2026, 19:39 WIB

Pemerintah Siapkan KPR Tenor 40 Tahun, Cicilan Rumah Bisa Lebih Ringan untuk Gen Z

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Masyarakat tetap dapat memilih tenor:

  • 10 tahun

  • 20 tahun

  • 30 tahun

  • hingga 40 tahun

sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Bisa Dilunasi Lebih Cepat

Ara juga menjelaskan debitur nantinya tetap memiliki fleksibilitas dalam pembayaran kredit.

Masyarakat diperbolehkan mempercepat pelunasan atau mengubah tenor pinjaman di tengah masa cicilan apabila kondisi keuangan sudah lebih baik.

Artinya, meski mengambil tenor 40 tahun di awal, debitur tetap bisa melunasi rumah lebih cepat tanpa harus menunggu jatuh tempo akhir pinjaman.

Dalam proses penyusunan kebijakan, pemerintah juga terus berdiskusi dengan berbagai pihak dalam ekosistem perumahan nasional.

Mulai dari:

  • perbankan

  • pengembang properti

  • konsumen

  • hingga BP Tapera

ikut dilibatkan dalam forum diskusi dan komunikasi informal.

Ara menyebut pemerintah masih berada dalam tahap komunikasi dan Focus Group Discussion (FGD) guna menyerap masukan sebelum aturan final diumumkan secara resmi.

Skema KPR tenor panjang dinilai menjadi salah satu kebijakan pro rakyat karena bertujuan menurunkan beban cicilan masyarakat sekaligus memperluas akses rumah terjangkau.

Pemerintah berharap aturan tersebut dapat membantu lebih banyak masyarakat memiliki hunian layak di tengah harga properti yang terus meningkat setiap tahun.

Kini, pemerintah fokus memastikan seluruh aturan pelaksanaan disiapkan secara matang agar program KPR tenor 40 tahun benar-benar efektif dan tepat sasaran saat mulai diterapkan nanti. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com