Megapolitan . 18/05/2026, 19:00 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Personel Satpol PP Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, menertibkan lapak pedagang hewan kurban yang berdiri di atas trotoar di kawasan Jalan Kramat Jaya Baru dan Jalan Johar Baru VI, Senin, 18 Mei 2026. Penertiban dilakukan setelah adanya keluhan warga terkait terganggunya akses pejalan kaki.
Plh Lurah Johar Baru, Kurnia Jaya mengatakan, keberadaan lapak hewan kurban di atas fasilitas umum dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas.
"Keberadaan lapak pedagang hewan kurban di atas trotoar sudah menutupi akses pejalan kaki," ujar Kurnia dilansir BeritaJakarta.
Ia menambahkan, pihak kelurahan sebelumnya juga telah memberikan surat imbauan kepada para pedagang hewan kurban di sepanjang Jalan Percetakan Negara I dan II agar segera membongkar kandang yang berdiri di atas trotoar maupun fasilitas umum lainnya.
Menurutnya, penertiban akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban lingkungan serta memastikan fasilitas publik dapat digunakan sebagaimana mestinya.
"Kami akan terus menggencarkan penertiban serupa guna menjaga kebersihan dan keindahan kota," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, trotoar di Jalan Kramat Jaya Baru, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, dipenuhi lapak pedagang hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin, 18 Mei 2026, kandang kambing berbahan bambu dan terpal berdiri memanjang di atas jalur pedestrian. Bahkan sejumlah kambing terlihat ditempatkan hingga ke badan jalan.
Kondisi tersebut membuat hak pejalan kaki terganggu sekaligus menurunkan estetika kawasan. Sepanjang jalan tampak kumuh akibat kandang, tumpukan rumput pakan, hingga kotoran hewan yang menimbulkan bau menyengat.
Salah seorang warga, Zulkarim (47), mengaku prihatin melihat trotoar yang kini berubah fungsi menjadi lokasi penjualan hewan kurban musiman.
Advertisement
Menurutnya, keberadaan lapak tersebut tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan akibat aroma kotoran kambing.
“Mereka bisa berdiri di sini tidak mungkin kalau tidak dapat ijin dari pihak Kelurahan Johar Baru dan Kecamatan Johar Baru. Saya menduga pasti ada sesuatu sehingga lapak ini bisa berdiri,” ujar Zulkarim di lokasi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media