fin.co.id - Terik matahari tak mengurangi kebahagiaan Rahardjo Sudarmono saat berdiri di kawasan Casa de Prima, Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa, 19 Mei 2026. Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang itu akhirnya berhasil memiliki rumah dengan harga terjangkau melalui program fasilitas hunian ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Perumahan Casa de Prima di Cikarang Barat dan Cikarang Pusat merupakan bagian dari Program Aksi Kemenimipas ke-14 tentang fasilitasi rumah ASN sekaligus realisasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Program tersebut juga mendukung target nasional pembangunan tiga juta rumah rakyat. Didampingi istri dan anaknya, Rahardjo mengaku proses pembelian rumah berlangsung cukup mudah melalui aplikasi Star Sinergi yang terintegrasi dengan layanan internal Kemenimipas.
"Kita buka, ternyata sudah ada beberapa pilihan perumahan. Jadi ada beberapa lokasi dan beberapa tipe. Nah, di situ saya klik. Lalu, saya ajak diskusi istri, yang kira-kira dekat kita," ungkap Rahardjo.
"Kebetulan mertua saya di Bekasi juga. Jadi kita pilih di Cikarang Barat ini karena dekat dengan orang tua," imbuhnya.
Rahardjo menuturkan proses pengajuan rumah tidak memakan waktu lama. Ia hanya membutuhkan sekitar satu minggu untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi.
"Upload dokumennya standar seperti halnya identitas diri, kemudian ada slip gaji, kemudian identitas keluarga, sama halnya seperti kredit rumah pada umumnya. Hanya saja mungkin kelebihannya kenapa kami pilih di sini karena bunganya flat dari BRI 7,5 persen. Beda sama bunga komersil yang setahu saya 11 sampai dengan 13 persen," tutur Rahardjo.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meresmikan fasilitas rumah ASN tersebut. Menurut Agus, penyediaan hunian murah dan layak huni menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai agar dapat bekerja dan melayani masyarakat secara optimal.
"Ini upaya kami menyejahterakan pegawai melalui penyediaan rumah yang nyaman, layak huni, terjangkau. Ini fondasi awal para ASN kita untuk dapat mengabdi dan melayani masyarakat dengan prima," ujar Agus.
Pada tahap awal, sebanyak 34 unit rumah dan 9 rumah toko (ruko) dari total 60 bangunan di Casa de Prima telah selesai dibangun. Sementara pembangunan 78 unit lainnya di Cikarang Pusat ditargetkan mulai pada awal Juni 2026.
Program hunian ASN ini juga didukung fasilitas KPR dari Bank Rakyat Indonesia dengan bunga flat 7,5 persen selama 25 tahun.
Selain menawarkan harga terjangkau dan lokasi strategis, proyek Casa de Prima juga menggunakan material konstruksi berbasis FABA (Fly Ash Bottom Ash) hasil pengolahan limbah PLTU milik PLN.
Material tersebut diproduksi oleh warga binaan Lapas Kelas I Tangerang menjadi struktur beton dan paving block untuk pembangunan rumah.
"Bahan bangunan dari limbah sisa pembakaran PLTU, PLN, yang diolah secara produktif. Menjadi struktur rumah, beton, paving block oleh tangan-tangan terampil warga binaan Lapas I Tangerang," terang Menteri Agus.
Ia berharap program rumah murah tersebut dapat memberi manfaat luas, tidak hanya bagi ASN Kemenimipas tetapi juga masyarakat umum.