Hukum dan Kriminal . 19/05/2026, 11:31 WIB

Sahroni Minta Polisi Tembak Pelaku Begal di Tempat!

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian mengambil langkah keras terhadap maraknya aksi pembegalan yang meresahkan masyarakat di sejumlah daerah.

Menurut Sahroni, tindakan tegas diperlukan agar para pelaku kejahatan jalanan tidak semakin berani. Ia bahkan meminta polisi tidak ragu memberikan tindakan tembak di tempat terhadap pelaku begal.

"Ini juga menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu, misalnya di Makassar. Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat," ujar Sahroni di kompleks parlemen, Senin 18 Mei 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni saat menanggapi langkah Polda Metro Jaya yang baru membentuk tim khusus pemburu begal di wilayah Jabodetabek.

Ia menilai pembentukan tim tersebut merupakan langkah positif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama dari ancaman aksi kriminal di jalanan.

Meski begitu, Sahroni berharap kebijakan serupa tidak hanya dilakukan di Jakarta dan sekitarnya. Ia meminta seluruh kepolisian daerah di Indonesia ikut mengambil langkah tegas dalam memberantas begal.

"Ini baik sekali karena untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga di manapun berada. Maka saya menyampaikan itu, semua Polda harus menyikapi ini dengan tindak tegas, yaitu tembak di tempat," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi membentuk tim pemburu begal guna menekan aksi kejahatan jalanan yang dinilai semakin meresahkan warga.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin mengatakan tim khusus tersebut dibentuk karena aksi begal tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga mengancam keselamatan korban.

Ia menjelaskan personel akan ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminal dan akan beroperasi selama 24 jam penuh.

"Tim kami, baik yang ada di jajaran polsek, polres, maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum, akan disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Iman dalam konferensi pers, Jumat 15 Mei. 

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com