Megapolitan . 19/05/2026, 18:27 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id – Samsat Cikokol kembali menggelar razia tertib pajak untuk kendaraan roda dua dan roda empat pada Selasa, 19 Mei 2026. Kali ini, sasaran razia adalah para pengendara yang melintas di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kegiatan razia terus dimasifkan sebagai upaya optimalisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diprakarsai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Samsat Cikokol bersama petugas gabungan dari Polresta Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja.
Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan operasi gabungan tersebut berlangsung lancar dan kondusif. Untuk memudahkan para pengendara yang terjaring razia, pihaknya menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) di lokasi agar wajib pajak dapat langsung menyelesaikan kewajibannya di tempat.
"Kami memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terjaring untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui armada Samling yang sudah kami sediakan," ujar Awal.
Dari puluhan kendaraan yang terjaring, sejumlah pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat langsung memanfaatkan layanan mobil Samling untuk melunasi pajak mereka di lokasi razia.
Menanggapi adanya beberapa pengendara yang sempat mencoba putar balik untuk menghindari razia, Awal memastikan situasi tersebut dapat diantisipasi dengan baik oleh petugas kepolisian yang berjaga di lapangan.
"Petugas kepolisian sigap mengantisipasi hal tersebut. Prinsipnya, dalam kegiatan ini kami tetap mengutamakan keselamatan para pengguna jalan," tegasnya.
Awal menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan yang akan terus digelar secara rutin. Samsat Cikokol berencana mengadakan operasi serupa di sejumlah titik guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Rudi, salah seorang pengendara yang terjaring razia, mengaku lupa bahwa pajak motornya telah melewati tenggat waktu. Saat diperiksa petugas, ia baru menyadari bahwa pajak motornya sudah terlambat satu bulan. “Ini pajak motor bapak sudah lewat satu bulan. Harus segera dibayar pak,” ujar petugas sambil memperlihatkan STNK miliknya.
Mengetahui hal tersebut, Rudi langsung menyetujui untuk membayar pajak kendaraannya di lokasi razia. “Baik pak, segera saya bayar,” ujarnya. Petugas kemudian langsung mengarahkan Rudi menuju mobil Samling yang telah standby di lokasi untuk melayani pembayaran pajak kendaraan.
Selain menggelar razia, Samsat Cikokol juga terus menggencarkan sosialisasi berbagai kemudahan layanan kepada masyarakat. Untuk mendekatkan pelayanan kepada warga, kata Awal, Samsat Cikokol saat ini mengoperasikan tujuh gerai layanan yang tersebar di delapan kecamatan, serta menyiagakan tiga armada Samsat Keliling.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media