Ekonomi . 20/05/2026, 21:52 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Jagat media sosial dan grup WhatsApp belakangan ramai membahas kabar soal pengetatan aturan subsidi tepat untuk BBM jenis Pertalite. Dalam video yang beredar, disebutkan mulai 1 Juni 2026 mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan mengisi Pertalite.
Narasi tersebut bahkan menyebut sistem nozzle di SPBU akan otomatis terkunci ketika barcode kendaraan dipindai apabila kapasitas mesin melebihi batas yang ditentukan.
Kabar ini langsung membuat banyak pemilik kendaraan resah. Pasalnya, sejumlah mobil populer di Indonesia disebut bakal terdampak jika aturan itu benar-benar diterapkan.
Beberapa model seperti Toyota Avanza, Toyota Veloz, Mitsubishi Xpander, Toyota Rush, Daihatsu Terios, hingga Honda BR-V disebut masuk daftar kendaraan yang tak bisa lagi menggunakan Pertalite karena memiliki mesin di atas 1.400 cc.
Tak hanya itu, mobil crossover dan SUV modern seperti Hyundai Creta, Hyundai Stargazer, Honda HR-V, Toyota Kijang Innova Zenix, Toyota Fortuner, hingga Honda CR-V juga ikut disebut terdampak.
Menanggapi kabar viral tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan hingga saat ini belum ada arahan resmi terkait pembatasan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan pihaknya di daerah belum menerima informasi resmi dari pusat mengenai aturan tersebut.
“Terkait ini (pengetatan subsidi), kami belum mendapatkan informasi atau arahan dari pusat. Nanti apabila ada pemutakhiran data, akan segera kami kabari,” ujar Rusminto saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Pernyataan itu sedikit meredakan keresahan masyarakat yang mulai khawatir pengeluaran bulanan akan meningkat apabila harus beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
Meski belum ada kepastian aturan, isu ini telanjur memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama pemilik kendaraan keluarga yang selama ini mengandalkan Pertalite.
Sebagian warga mengaku mulai mempertimbangkan penghematan penggunaan kendaraan apabila aturan pembatasan benar-benar diberlakukan.
“Semoga informasinya tidak benar. Sebab kalau benar, terpaksa harus berhemat dan menggunakan mobil untuk urusan yang penting saja,” ujar Wani, salah seorang warga di Palembang.
Wacana pembatasan BBM subsidi sebenarnya sudah lama dibahas pemerintah sebagai upaya agar subsidi energi lebih tepat sasaran. Namun hingga kini pemerintah pusat belum mengumumkan aturan resmi terkait batas kapasitas mesin kendaraan yang boleh membeli Pertalite.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media