Megapolitan . 20/05/2026, 08:44 WIB

KI DKI Dorong Pendidikan Keterbukaan Informasi Ditanamkan Sejak Dini

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorong pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik (KIP) mulai diperkenalkan sejak usia dini kepada para pelajar. Langkah ini dinilai penting untuk membentuk generasi yang menjunjung nilai transparansi, kejujuran, dan integritas.

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan hasil E-Monev 2025 kepada SDN 01 Pancoran, Jakarta Selatan.

"Siswa - siswi SD perlu memahami bahwa keterbukaan informasi merupakan hak publik yang dijalankan secara bertanggung jawab,” ujar Harry seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.

Harry juga memberikan apresiasi kepada SDN 01 Pancoran yang berhasil meraih predikat “Menuju Informatif” dengan nilai 82,5 dalam hasil E-Monev 2025.

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar keberhasilan administratif, tetapi menjadi bukti nyata komitmen sekolah dalam membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan pendidikan.

“Dedikasi sekolah SDN 01 Pancoran bukan kebetulan, tetapi lahir dari komitmen yang kuat sehingga berhasil meraih kategori menuju informatif,” paparnya.

Ia menilai SDN 01 Pancoran layak dijadikan sekolah percontohan dalam penerapan keterbukaan informasi publik sejak tingkat sekolah dasar.

Selain itu, pengenalan KIP sejak dini juga dianggap dapat menjadi bagian dari pendidikan karakter sekaligus langkah pencegahan terhadap praktik korupsi di masa mendatang.

“Ini langkah awal yang sangat baik. Pertama kali di tingkat sekolah dasar diperkenalkan pemahaman keterbukaan informasi publik sejak dini, termasuk upaya pencegahan korupsi sebagai bekal calon pemimpin masa depan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SDN 01 Pancoran, Elanda Rosyina, mengaku bersyukur atas apresiasi dan kunjungan dari KI DKI Jakarta. Ia mengatakan hasil evaluasi tersebut menjadi dorongan bagi sekolah untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pendidikan.

"Kami memastikan rekomendasi KI DKI Jakarta akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari pengembangan tata kelola sekolah yang lebih terbuka, transparan dan informatif," tandasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com