Menteri Pigai: Perlindungan WNI di Israel Ditempuh Lewat Jalur Diplomasi

news.fin.co.id - 20/05/2026, 20:39 WIB

Menteri Pigai: Perlindungan WNI di Israel Ditempuh Lewat Jalur Diplomasi

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai saat diwawancarai wartawan usai membuka Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 Mei 2026.

fin.co.id - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menegaskan, pemerintah terus melakukan upaya perlindungan terhadap aktivis dan jurnalis asal Indonesia yang diculik tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan Siprus. Menurut Pigai, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah menyampaikan kecaman serta melakukan koordinasi diplomatik terkait perkembangan situasi yang terjadi.

“Melalui Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan kecaman. Yang kedua, Kementerian Luar Negeri sudah mulai koordinasi dengan jalur-jalur diplomasi,” ujar Pigai di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Kementerian HAM tidak dapat melakukan langkah langsung ke Israel. Pasalnya, kata dia, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut.

“Masalahnya kan Kementerian HAM tidak bisa langsung masuk ke Israel karena tidak ada hubungan diplomatik,” katanya.

Advertisement

Meski demikian, sambungnya, pemerintah tetap mengoptimalkan berbagai instrumen internasional untuk memastikan perlindungan terhadap WNI tetap berjalan.

Pigai menyebut Kementerian HAM bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI yang berada di garis depan dalam menggerakkan mekanisme diplomasi internasional.

“Kita menggunakan instrumen-instrumen mekanisme internasional untuk melakukan perlindungan terhadap warga negara kita. Kami kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, di mana Kementerian Luar Negeri berada di frontliner untuk menggerakkan instrumen internasional dan sudah jalan, sudah ada komunikasi,” tuturnya.

Selain jalur diplomasi bilateral, kata Pigai, pemerintah juga memanfaatkan posisi Indonesia dalam berbagai lembaga internasional, termasuk di lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan HAM PBB.

Pigai mengatakan, meski pejabat Indonesia yang menjabat di Dewan HAM PBB memiliki posisi independen, pemerintah tetap memanfaatkan jalur kelembagaan internasional untuk mendukung perlindungan WNI.

“Dewan HAM itu bersifat independen. Memang beliau adalah orang kita, tapi begitu dia ditetapkan sebagai presiden di PBB, dia independen,” ujarnya.

Namun demikian, Indonesia tetap menggunakan berbagai instrumen di PBB sebagai bagian dari langkah perlindungan terhadap warga negara.

“Tapi kita menggunakan instrumen karena kita adalah anggota Dewan HAM PBB. Apalagi posisi hari ini ketua di PBB, instrumen institusi PBB juga kita gunakan untuk melakukan perlindungan yang pasti terhadap warga negara Republik Indonesia,” tegas Pigai.

Ia memastikan pemerintah terus memantau perkembangan situasi dan berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi WNI yang terdampak konflik di Israel.

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID