Besaran Dana PIP 2026 yang Diterima Siswa
Nominal bantuan PIP 2026 berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa.
SD/Sederajat
-
Normal: Rp450 ribu per tahun
-
Kelas akhir: Rp225 ribu
SMP/Sederajat
-
Normal: Rp750 ribu per tahun
-
Kelas akhir: Rp375 ribu
SMA/SMK/Sederajat
-
Normal: Rp1,8 juta per tahun
-
Kelas akhir: Rp900 ribu
Dana tersebut diharapkan digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, kursus hingga perlengkapan praktik siswa SMK.
Waspada Penipuan dan Calo PIP
Pemerintah menegaskan seluruh proses pencairan dana PIP tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang meminta uang dengan alasan mempercepat pencairan bantuan.
Selain itu, orang tua juga diminta menjaga kerahasiaan PIN ATM, kode OTP maupun data rekening agar tidak menjadi korban penipuan digital.
Jika menemukan kendala atau dugaan pungutan liar, masyarakat dapat melapor melalui layanan resmi Kemendikdasmen.
Program Indonesia Pintar 2026 diharapkan dapat membantu siswa tetap semangat sekolah dan meringankan beban ekonomi keluarga di tengah meningkatnya kebutuhan pendidikan. (*)