Nasional . 20/05/2026, 17:24 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkap salah satu penyebab kecilnya gaji guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum di Indonesia. Menurut Prabowo, masalah utamanya berasal dari kebocoran kekayaan negara yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat membacakan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menunjukkan keuntungan Indonesia selama 22 tahun mencapai 436 miliar dolar AS. Namun, dari jumlah itu, sekitar 343 miliar dolar AS justru bocor keluar negeri.
“Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji aparat penegak hukum kecil, gaji ASN kecil. Anggaran negara selalu terasa tidak cukup,” kata Prabowo.
Presiden menilai kebocoran kekayaan nasional sudah berlangsung sejak era Orde Baru. Salah satu praktik yang paling disorot adalah under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya.
Menurut Prabowo, sejumlah perusahaan menjual komoditas dari perusahaan dalam negeri ke perusahaan milik mereka sendiri di luar negeri dengan harga murah agar keuntungan besar tersimpan di luar Indonesia.
“Dia jual dari perusahaan di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri dengan harga jauh di bawah harga sebenarnya,” ujar Prabowo.
Praktik tersebut disebut terjadi pada berbagai komoditas strategis seperti batu bara, minyak kelapa sawit atau CPO, hingga ferro alloy.
Selain under invoicing, Presiden juga menyinggung praktik transfer pricing, under counting, hingga penyelundupan lewat pelabuhan yang dinilai membuat negara kehilangan potensi penerimaan besar.
Bahkan menurut hasil perhitungan pemerintah, selisih antara data yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya bisa mencapai 50 persen.
“Kita tahu bahwa perbedaan antara yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan sering mencapai 50 persen,” katanya.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyoroti perlunya reformasi besar di sektor bea cukai. Ia mengingat kembali kondisi pada masa Orde Baru ketika pemerintah sempat menyerahkan pengelolaan bea cukai kepada pihak swasta karena buruknya sistem saat itu.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media