Nasional . 20/05/2026, 17:24 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
“Bea cukai harus kita perbaiki. Dulu pernah sampai di-outsourcing ke swasta dan penghasilan negara naik,” kata Prabowo.
Meski demikian, Presiden menegaskan dirinya tidak ingin menjatuhkan moral aparat, tetapi mengajak semua pihak untuk jujur melihat kondisi yang terjadi selama ini.
Sebagai langkah perbaikan, Presiden Prabowo mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Melalui aturan baru tersebut, pemerintah menunjuk BUMN sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy.
Prabowo mengatakan kebijakan itu dibuat untuk memperkuat pengawasan ekspor dan mencegah praktik pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memberantas under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor,” ujar Presiden.
Menurut Prabowo, kebijakan baru ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam sehingga Indonesia bisa memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar seperti negara-negara lain di kawasan Asia.
Langkah tersebut juga diharapkan berdampak pada peningkatan kemampuan fiskal pemerintah, termasuk untuk memperbaiki kesejahteraan guru, ASN, hingga aparat penegak hukum di masa mendatang. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media